Kamis, 15 September 2011

Asketisisme ( Gerakan Zuhud ) I

Pengertian Zuhud
Orang sufi menganggap kehidupan Wara sebagai permulaan awal dalam mencapai kehidupan zuhud. Imam Al-Qusyairi menukil perkataan Sulaiman Darani yang mengatakan “wara adalah suatu sikap hidup dalam memilih yang halal semata, maka zuhud adalah suatu sikap hidup dalam mempergunakan yang halal semata.  
Menurut Ibnu Qudamah Al Muqadasi ialah “Merupakan pengalihan keinginan dari sesuatu kepada sesuatu yang lebih baik”.
Imam Al-Ghazali berpendapat “Zuhud ialah mengurangi keinginan kepada dunia, dan menjauh darinya dengan penuh kesadaran dan dalam hal yang mungkin dilakukan”. Kemudian menjelaskan bahwa, “pengetahuan yang membawa manusia kepada kehidupan zuhud ialah iman”. Karena iman itulah yang menjadikan manusia memalingkan perhatian dan cintanya dari dunia ini, karena melihat kelebihan dan keistimewaan apa yang ada di sisi Allah. Iman inilah yang membersihkan hati manusia, sehingga mengetahui bahwa kehidupan akhirat lebih baik dan kekal di bandingkan kehidupan dunia. “Laksana perhiasan yang asli dan yang palsu” seperti yang dijelaskannya dalam kitab Raudhotul Thaalibiin yaitu :
اماالعلم الذي هو سبب الزهد في الدنيافهومن الايهان الله تعا لى وهوقوله تعا لى, بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا.  وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى.

“Menurut Imam Al-Ghazali ilmu yang menjadi sebab zuhud di dunia ialah iman kepada Allah Ta’ala dalil-Nya adalah firman Allah ; “Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi. Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal”
Dalam Syarah Arbain diterangkan, “zuhud ialah meninggalkan kehidupan duniawi yang tidak diperlukan, sekalipun halal dan terbatas hanya memenuhi yang primer saja.

Semua definisi tersebut bersumber dari pengertian firman Allah dan hadits, sebagai berikut :  
قُلْ مَتَاعُ الدُّنْيَا قَلِيلٌ وَالْآخِرَةُ خَيْرٌ لِمَنِ اتَّقَى. (انسا ء :٧٧)
Artinya : " Katakanlah”: Kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik untuk orang-orang yang bertakwa. (Annisa: 77).
لِكَيْلاَ تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلاَ تَفْرَحُوا بِمَا ءَاتَاكُمْ. (الحديد : ٢٣)
Artinya : (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. (Q.S Al-Hadid : 23).
Dalam sebuah hadits menerangkan : Celakalah budak dinar dan dirham, dan budak perhiasan, permadani dan pakaian. Jika diberikan ia ridha dan jika tidak diberikan ia mengomel. (H.R. Bukhari dan Abu Hurairah).
Sekilas Tentang Gerakan Zuhud (Asketisisme)   
Zuhud atau asketisisme, menurut para ahli sejarah tasauf adalah fase yang mendahului tasauf. Dalam Islam, asketisisme menpunyai pengertian khusus. Asketisisme bukan berarti terputusnya kehidupan duniawi. Melainkan hikmah pemahaman yang membuat para penganutnya mempunyai pandangan khusus terhadap kehidupan duniawi, dimana mereka tetap bekerja dan berusaha, akan tetapi kehidupan duniawi itu tidak menguasai kecenderungan qalbu mereka, serta tidak mengingkari Tuhannya.
Oleh karena itu, dalam Islam, asketisisme tidak bersyaratkan kemiskinan. Bahkan seorang itu kaya raya, tapi disaat yang sama dia pun asketis. Menurut kalangan sufi asketisisme ialah “Hendaklah kamu menolak apa yang kamu miliki, dan bukannya menolak apa yang tidak kamu miliki. Seandainya seorang tidak memiliki apa-apa dalam hal apa ia dipandang sebagai seorang asketis ?”. Asketisisme dalam Islam mempunyai makna, hendaklah seorang menjauhkan dirinya dari hawa-nafsunya. Dengan kata lain, hendaklah ia membebaskan dirinya dengan sepenuh hati dari segala hal yang menghalangi kebebasannya. Asketisisme menurut para Nabi serta shabat, tidak berpaling sepenuh hati dari duniawi. Tetapi sikap moderat atau jalan tengah dalam menghadapi segala sesuatu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar